Loading...

Profil BP2D Provinsi Jawa Barat

Selayang pandang kisah perjalanan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Barat

Sejarah BP2D Jabar

SVG Image

Lembaga Penelitian Pembangunan (Litbang) Provinsi Jawa Barat selama kurun waktu 1994-2017 telah mengalami 4 (empat) kali restrukturisasi organisasi baik secara struktural maupun jangkauan kewenangan. Semula lembaga Litbang Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu Bidang di dalam struktur organisasi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat yaitu Bidang Penelitian dan Pengembangan pada nomenklatur atau setara Eselon IIIa.

Keberadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jawa Barat diharapkan akan menghasilkan kegiatan-kegiatan yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan-kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Barat dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah dan menyusun prioritas pembangunan atau kebijakan strategis serta memperkirakan dampak pembangunan atau kebijakan strategis. Maka pada tahun 2003 berubah menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jawa Barat pada nomenklatur atau setara Eselon IIa.

Namun demikian dalam perjalanannya, Balitbangda belum menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal karena kurang didukung oleh jumlah dan kualitas peneliti yang memadai. Oleh karenanya pada tahun 2008 kembali dilakukan restrukturisasi organisasi, kemudian tugas dan fungsi Litbang menjadi bagian tugas dan fungsi Bidang Penelitian, Pengendalian, dan Evaluasi (PPE) pada BAPPEDA Provinsi Jawa Barat.

Tugas dan fungsi Litbang yang diemban adalah tugas dan fungsi skala Provinsi, namun di bawah Bidang PPE kegiatan kegiatan penelitiannya terbatas pada penelitian-penelitian yang dibutuhkan oleh Bidang Perencanaan di Bappeda. Kegiatan penelitian dilaksanakan secara swakelola dengan jumlah peneliti yang tidak memadai sehingga penelitian menjadi tidak tertangani secara optimal.

Tuntutan dari RPJMD tahun 2013-2018 dan RPJPD tahun 2025 Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi termaju dengan ciri pembangunan yang berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Berdasarkan hal tesebut, maka Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memutuskan untuk membentuk Badan Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek (BP3IPTEK) yaitu suatu badan penelitian yang dipimpin oleh Pejabat setara Eselon IIa yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2014. Tugas yang diemban hakekatnya berbeda dengan Balitbangda yaitu untuk melakukan penelitian sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Barat serta mengoptimalkan peran Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian yang ada di Jawa Barat untuk berkiprah dalam penyelesaian masalah pembangunan di Jawa Barat.

Selanjutnya pada tahun 2017 sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat bahwa Badan Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek (BP3IPTEK) Provinsi Jawa Barat berubah nomenklatur menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat (BP2D) Provinsi Jawa Barat, dengan susunan organisasi sesuai Tipe A.